Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Sebut Pengetatan Prokes Belum Diperlukan

Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Sebut Pengetatan Prokes Belum Diperlukan

Candra Yuri Nuralam • 15 December 2023 12:42

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kembali naiknya angka penyebaran covid-19. Kepala Negara menilai pengetatan protokol kesehatan (prokes) masih belum diperlukan.

"Belum sampai ke sana, (perkembangan penyebaran covid-19) selalu diikuti dan diamati oleh menteri kesehatan dan jajaran," kata Jokowi di sekitaran Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.

Presiden Jokowi menegaskan hingga kini pemerintah masih memantau penyebaran covid-19 di Indonesia. Dia bahkan sudah memberikan atensi langsung ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa ya sampai sekarang dari Menteri Kesehatan menyampaikan masih dalam kondisi baik," ucap Jokowi.
 

Baca juga: Jokowi Klaim Kebebasan Berpendapat di Indonesia Tak Dibatasi


Virus Covid-19 kembali melonjak di sejumlah negara. Terutama dari negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia.

Kemenkes Singapura mencatat terjadi peningkatan kasus covid-19 sebanyak 2 kali lipat pada periode 19-25 November 2023, yakni dari 10.726 kasus menjadi 22.094 kasus. Namun rata-rata kasus rawat inap dan ICU harian akibat covid-19 tetap stabil.

Omicron EG.5 atau Eris dan turunannya HK.3 dilaporkan menjadi subvarian utama yang merebak di Singapura, bahkan mendominasi hingga 70 persen kasus. Keduanya merupakan subvarian dari Omicron yang mudah menyebar.

Bukan hanya Negeri Singa saja, Malaysia juga mengalami lonjakan kasus. Dilaporkan mengalami lonjakan kasus Covid-19 hingga 57,3 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)