Peredaran Narkoba Modus Berburu Burung Terungkap di Subang

Ilustrasi

Peredaran Narkoba Modus Berburu Burung Terungkap di Subang

Media Indonesia • 14 December 2023 14:37

Subang: Satuan Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, membongkar modus baru peredaran sabu-sabu di wilayah setempat. Pengedar menyasar area perkebunan dan berpura-pura berburu burung.

Polisi menangkap bandar narkoba inisial FA, 30. Pelaku diketahui mengedarkan sabu-sabu dengan modus baru yang berpura-pura sebagai pencari burung.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan pelaku mengedarkan sabu dengan cara menempelkan barang haram itu di area perkebunan agar terhindar dari pandangan masyarakat sembari berpura-pura berburu burung.

"Pelaku kami tangkap saat sedang menempelkan beberapa paket sabu di perkebunan Rangga Wulung, Subang. Jadi pelaku ini berpura-pura berburu burung tapi dia menempelkan beberapa paket sabu di pohon atau di bawah pohon," Kata Heri Nurcahyo, Rabu, 13 Desember 2023.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang DPO berinisial J warga Jakarta.

"Kami masih mendalami kasus ini agar dapat terbongkar akar rumput dari peredaran narkoba," Ungkap Heri Nurcahyo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti paket sabu sebanyak 38 paket kecil dengan total berat 1,54 gram. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)