Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2024 08:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan berpolitik saat menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Jumat, 23 November 2024. Tudingan itu muncul karena operasi tangkap tangan (OTT) digelar menjelang masa tenang pilkada.
“Jadi, apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 24 November 2024.
Rohidin terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Bengkulu. KPK mendapatkan informasi itu sejak Juni 2024.
Pelapor memberikan bukti kuat atas kelakuan rasuah Rohidin. Puncaknya, yakni informasi soal transaksi gratifikasi dan pemerasan pada Jumat, kemarin.
“Nah, kita baru turun, jadi, panjang rangkaiannya,” ucap Alex.
Baca:
Rohidin Mersyah Dibidik KPK Sejak Juni |