Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 07:00
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai tidak akan menghadiri persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini, 27 Desember 2023. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu diyakini sudah ketakutan dengan vonis yang akan dibacakan oleh majelis nanti.
“Kan ya itu semua (mendatangi persidangan etik) tidak dilakukan oleh dia, saya pikir itu terjadi karena ketakutan dia. Makanya kan saya memprediksi dia juga tidak akan hadir (pas vonis),” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Rabu, 27 Desember 2023.
Yudi mengatakan pegawai maupun pimpinan KPK seharusnya hadir dalam persidangan etik sejak awal. Sebab, para majelis memberikan kesempatan untuk membela diri dari semua tuduhan yang ada.
Tapi, Firli tidak pernah hadir dalam persidangan etiknya. Bahkan, kata Yudi, ketua nonaktif KPK itu mengajukan pengunduran diri dari jabatan jelang pembacaan vonis.
Baca juga: Pengacara SYL Minta Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri |