Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 August 2024 08:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal kelanjutan penanganan skandal demurrage atau denda impor beras Rp294,5 miliar. Lembaga Antirasuah menegakan semua proses masih bersifat rahasia.
KPK memastikan semua proses penanganan perkara, termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.
“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Tessa mengungkapkan pihaknya akan membuat laporan terkait penyelidikan perkara ini bila sudah berjalan selama tiga bulan. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Berdasarkan kebijakan Pimpinan (KPK) setelah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan, dibuat laporan perkembangan penyelidikan,” tegas Tessa.
Indikasi tindak pidana dalam skandal demurrage Rp294,5 miliar ini telah dilaporkan Studi Rakyat Demokrasi atau SDR pada 3 Juli 2024. Laporan perkembangan penyelidikan ini akan keluar pada Oktober 2024 jika mengacu pada waktu 3 bulan yang ditetapkan KPK.
Tessa menambahkan bila masih dibutuhkan waktu mencari bukti-bukti terkait skandal demurrage atau denda impor beras, KPK akan memperpanjang proses penanganan. Perpanjangan proses penanganan perkara bisa memakan waktu hingga satu tahun.
“Bila masih dibutuhkan waktu untuk mencari bukti permulaan yang cukup maka akan dilakukan perpanjangan,” ujar Tessa.
Baca: |