KPK: RUU Perampasan Aset Penting untuk Visi Misi Prabowo

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK: RUU Perampasan Aset Penting untuk Visi Misi Prabowo

Candra Yuri Nuralam • 9 November 2024 07:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Calon beleid itu dinilai bisa memastikan visi misi Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan semestinya.

“Beliau (Prabowo) ingin tidak ada lagi kebocoran, beliau ingin penegakan hukum di bidang khususnya korupsi salah satunya, sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini penting untuk mendukung visi dan misi beliau di bidang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024.

Tessa menjelaskan, pendesakan pengesahan RUU Perampasan Aset bukan cuma untuk memudahkan urusan KPK. Namun, lanjutnya, calon beleid itu dinilai penting untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Penting bagi Indonesia, tidak hanya KPK saja. Penting bagi Indonesia, penting bagi penegakan hukum, apalagi Presiden Bapak Prabowo Subianto juga menekankan betul terkait permasalahan korupsi ini,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Yusril Diharapkan Jadi Katalis Percepat Pengesahaan RUU Perampasan Aset



Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada Kamis, 7 November 2024. Mereka membahas tentang tindak lanjut RUU Perampasan Aset.

Dalam pertemuan itu, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyampaikan surat presiden kepada DPR untuk membahas RUU tersebut. Kini, Kemenko Kumham Imipas menunggu diundang untuk melakukan kajian.

“Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024.

Yusril berjanji pemerintah akan aktif melobi penyelesaian RUU tersebut. Dia juga akan mengoordinasikan dengan Kementerian Hukum untuk membahas isu dalam RUU Perampasan Aset.

“Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Yusril.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)