Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tersangkanya berpeluang bertambah.
“Sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggung jawaban pidananya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut calon tersangka yang lagi dibidik penyidik. Masyarakat diharap bersabar menunggu perkembangan perkara ini.
“KPK akan terus mempelajari perkara ini,” ujar Tessa.
KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.
‘Tambal sulam’ merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit.
Baca:
KPK Bidik Aset Tersangka LPEI yang Diagunkan |