Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 7 November 2024 17:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendata aset milik tersangka kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ada harta yang diagunkan masuk radar penyidik.
“Aset lainnya yang statusnya diagunkan, masih dipelajari lebih lanjut oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
Tessa menjelaskan, pihaknya sudah menyita 44 tanah dan bangunan diduga terkait dengan perkara ini. Aset itu ditaksir senilai Rp200 miliar.
KPK juga sudah menyita sejumlah kendaraan dan barang lain dalam perkara ini. Pelacakan aset masih dilakukan, dan belum ada kasus pencucian uang yang dibuka atas perkara ini.
“Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan nilai kerugian negara akibat dari perkara tersebut,” ujar Tessa.
Baca juga: Tersangka Korupsi di LPEI Pakai Strategi 'Tambal Sulam' untuk Raup Uang |