Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 November 2024 16:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara para tersangka beraksi dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka menggunakan strategi tambal sulam untuk meraup keuntungan sendiri.
"Untuk sementara penyidik menemukan modus ‘tambal sulam’ dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
Tessa menjelaskan, tambal sulam merupakan cara korupsi dengan cara meminjam pinjaman berikutnya untuk menutup dana terpakai sebelumnya. Debitur turut menggunakan sejumlah perusahaan untuk menyamarkan penerimaan dari LPEI.
"Selain itu, diduga bahwa tersangka dari pihak debitur telah mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya," ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci total uang yang sudah ditanam sulam oleh para tersangka. KPK masih mempelajari kasus ini dan berpeluang menambah tersangka.
"KPK akan terus mempelajari perkara ini dan sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggung jawaban pidananya," terang Tessa.
Baca juga: Korupsi LPEI, 44 Bidang Tanah Senilai Rp200 Miliar Disita KPK |