TNI Didorong Sanksi Berat Oknum Penyerang Warga Deli Serdang

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: MI/Rommy Pujianto.

TNI Didorong Sanksi Berat Oknum Penyerang Warga Deli Serdang

Rahmatul Fajri • 11 November 2024 13:04

Jakakrta: Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan oknum prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Pelaku harus dihukum berat karena telah menyebabkan korban jiwa.

Mayor Jenderal (Purn) itu meminta tak hanya pelaku yang dihukum. Menurut dia, komandan oknum TNI yang melakukan penyerangan juga harus dihukum.

“Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan,” kata Hasanuddin, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 11 November 2024.

Tak hanya menewaskan satu orang, sejumlah warga mengalami luka serius, seperti kepala bocor, punggung memar, dan tangan bengkak akibat aksi anarkis para oknum TNI itu. Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga.

“Insiden seperti ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusya menjadi pelindung rakyat,” ungkap eks Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
 

Baca juga: 

TNI Janji Usut Tuntas Penyerangan Prajurit terhadap Warga di Deli Serdang



Hasanuddin meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan untuk menindak tegas para pelaku penyerangan. Letjan M Hasan sendiri telah mendatangi Desa Selamat dan meminta maaf kepada warga atas perilaku tidak terpuji personel Yon Armed-2/KS Medan.

“Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga,” sebut dia.

Kodam I/BB telah mengonfirmasi bahwa ada sekitar 33 prajurit TNI yang terlibat dalam insiden ini. Mereka sudah diperiksa di Pomdam I Bukit Barisan untuk mengetahui peran masing-masing dalam penyerangan itu.

Hasanuddin meminta Pomdam I Bukit Barisan mendalami motif penyerangan karena belum ada kejelasan terkait hal ini. Ia juga mendorong pihak TNI menyelidiki keterlibatan prajurit lainnya.

"Kalau perlu beri hukuman keras kepada para Komandan Pleton, Komandan Kompi, dan Komandan Batalyon karena telah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan prajuritnya,” ujar dia.

Sebelumnya, penyerangan diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2105 Kilap Sumagan di Desa Selamat, Sibirubiru, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 8 November 2023. Akibat insiden tersebut, satu orang warga tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Korban tewas bernama Raden Barus, dan terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan. Sebelum sampai ke markas Batalyon Armed, sejumlah truk TNI menghalau ratusan masyarakat yang membawa jenazah di dalam mobil ambulans.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)