Ilustrasi TKP pembunuhan/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 2 December 2024 21:29
Jakarta: Polisi memastikan MAS, 14 mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya yang membunuh ayah, APW, 40 dan neneknya, RM, 69. Walau nanti ibu pelaku, AP, 40 tidak mempermasalahkan.
"Tapi sanksi jelas apalagi menghilangkan nyawa orang lain, kita harus betul-betul menangani karena kejahatan ini harus ada sanksi pasti," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Nurma memastikan kasus yang menjerat remaja kelas 1 SMA itu ditindaklanjuti. Sebab, perbuatannya tidak bisa ditoleransi atas nama hukum.
"Harus ditindaklanjuti, tidak bisa, jadi kita harus ditindaklanjuti, apalagi menghilangkan nyawa orang lain," tegas Nurma.
Baca: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Menyesal |