Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 December 2024 08:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan berkas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saksi yang dipanggil diharap tidak memberikan keterangan kontraproduktif dengan perkara yang ditanyakan penyidik.
"Yang lebih penting adalah faktor hukum, tidak memberikan opini-opini yang tersifat kontraproduktif, tidak memberikan sebuah hal-hal yang penilaian-penilaian yang tidak berhubungan dengan pokok perkara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2024.
Setyo meminta semua pihak yang dipanggil bekerja sama untuk menyelesaikan kasus Hasto ini. Dia mengamini ada hak berpendapat, namun, KPK berhak memproses hukum orang yang berbohong saat diperiksa penyidik.
"Kalau memang itu silakan digunakan, tapi prinsipnya dalam sesuatunya kami melaksanakan proses penegakan hukum secara secara profisional. Jadi, kan seperti itu," ujar Setyo.
| Baca juga: Hasto Entah Di Mana, Harun Masiku Masih Diburu |