Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 12 February 2024 18:24
Jakarta: Potensi pelanggaran pemilihan umum (pemilu) diprediksi tidak akan mereda hingga hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Masyarakat sipil diajak memelototi gerak-gerik pejabat hingga peserta pemilu.
“Kecurangan pemilu di masa tenang dan pemungutan sepertinya akan masif,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang Almas Sjafrina dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024.
Almas mencatat dua potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Pertama, yakni politik yang dalam rangka menjual dan membeli suara.
"Caranya bisa door to door, melalui broker suara, atau serangan fajar. Bisa juga melalui intimidasi dengan iming-iming penyetopan bansos (bantuan sosial)," ujar dia.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu, Isu Netralitas ASN Paling Disorot |