Dugaan Pelanggaran Pemilu, Isu Netralitas ASN Paling Disorot

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Isu Netralitas ASN Paling Disorot

Fachri Audhia Hafiez • 12 February 2024 17:31

Jakarta: Platform Jaga Pemilu mencatat netralitas aparatur sipil negara (ASN) jadi salah satu isu yang paling disorot pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Data ini tercatat pada temuan dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu yang disampaikan platform Jaga Pemilu.

"ASN ini unik sebagai pelaku tertinggi tentang bagaimana kecenderungan isu soal netralitas," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Jaga Pemilu Rusdi Marpaung dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Rekap Temuan Pelanggaran Pemilu 2024', Senin, 12 Februari 2024.

Jaga Pemilu mencatat laporan dugaan pelanggaran terhadap ASN sebanyak 32 persen. Kemudian calon legislatif (caleg) 23 persen.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 10 persen. Kemudian, penyelenggara negara sekitar 8 persen. Kepala daerah, partai, dan lain-lain di bawah 8 persen.

Menurut Rusdi, sanksi terhadap ASN tidak ada yang cukup tegas. Selain itu, sanksi yang diberikan juga diberikan melalui Kementerian PAN-RB.

"Ketentuan Menpan-RB lemah sekali, bahwa sanksi moral, tidak ada sanksi yang betul-betul menyangkut pada ketegasan," ujar Rusdi.
 

Baca juga: 53 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Kurun 3 Minggu


Sementara itu, Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan berharap Bawaslu saat ini bisa menindaklanjuti laporan dugaan tersebut. Abhan juga menekankan Bawaslu mesti transparan.

"Nanti apakah terbukti atau tidak Bawaslu harus transparan kalau terbukti ada kategori terpidana untuk memberikan kepercayaan publik," ujar Abhan.

Ia mengaku dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN cukup tinggi pada Pemilu 2024. Kondisi itu berbeda ketika Pemilu 2019.

"Kalau 2019 ASN tidak banyak tapi ketika pilkada lebih, ada itu biasanya pelanggaran itu sendiri, itu ada tidak terlalu banyak, justru pada Pilkada 2020 juga itu ramai netralitas ASN," ucap Abhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)