53 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Kurun 3 Minggu

Koalisi Masyarakat Sipil. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

53 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Kurun 3 Minggu

Theofilus Ifan Sucipto • 12 February 2024 16:33

Jakarta: Sebanyak lebih dari 50 dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terjadi dalam kurun sekitar hampir tiga minggu. Hal itu berdasarkan pemantauan di 10 provinsi.

"Ada 53 dugaan kecurangan pemilu yang telah kami verifikasi. Masih ada juga yang sedang diverifikasi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang Almas Sjafrina dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024.

Almas memerinci 22 dugaan kecurangan terkait pemilihan legislatif (pileg). Kemudian 21 dugaan kecurangan terkait pemilihan presiden (pilpres) dan lima dugaan kecurangan terkait pileg-pilpres.

"Pileg-pilpres misalnya yang terjadi dalam kampanye akbar partai X, di dalamnya disertai kampanye dari calon presiden atau calon wakil presiden," jelas dia.
 

Baca juga: Sidang Mediasi Almas Tsaqibbirru dan Gibran di PN Solo Digelar Tertutup

Almas menyebut ada lima dugaan kecurangan yang masuk kategori lain. Contohnya masalah netralitas penyelenggara pemilu.

"Kami yakin masih banyak kecurangan yang tidak ter-capture," papar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Pemantauan dilakukan di 10 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selanjutnya Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Temuan tersebut berdasarkan pemantauan periode 25 Januari 2024 hingga 10 Januari 2024. Metodenya dengan menerjunkan dua pemantau di masing-masing provinsi dan mengumpulkan informasi dari media sosial serta media massa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)