Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Medcom.id/Candra Yuri
Theofilus Ifan Sucipto • 17 May 2024 21:10
Jakarta: Sidang pembelaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diundur. Sebab, Ghufron belum merampungkan materi pembelaannya.
"Sidang dijadwalkan ulang Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.
Syamsuddin mengatakan Ghufron seyogianya diperiksa hari ini pukul 14.00 WIB. Namun Ghufron mengonfirmasi tidak bisa hadir dalam sidang siang tadi.
"NG tidak hadir sehingga sidang ditunda," jelas dia.
Ghufron dijadwalkan menjalani sidang pembelaan di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan siang ini. Sidang itu terkait pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Nurul Ghufron Belum Siap, Sidang Pembelaan Ditunda |