Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 07:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot Semarang pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka digali keterangannya untuk mengaitkan proses pengadaan barang dan jasa dan retribusi parkir dalam perkara ini.
“(Saksi) yang swasta didalami terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, dan retribusi parkir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pemeriksaan sembilan saksi itu dilakukan KPK di Akademisi Kepolisian Semarang. Tessa hanya mau memerinci identitas mereka yakni AWCU, ESR, MZ, RP, EY, KPD, MJT, RMD, dan SWY.
“(Saksi) yang PNS didalami terkait dengan upah pungut,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Direktur PT Chimarder 777 Mengaku Sudah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi di Semarang |