Direktur PT Chimarder 777 Martono usai diperiksa KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2024 20:41
Jakarta: Direktur PT Chimarder 777 Martono telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Dia sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah, sudah (menerima SPDP)," kata Martono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.
Martono diperiksa KPK hari ini. Dia enggan membeberkan pertanyaan penyidik dalam ruang pemeriksaan.
"Sudah saya jelaskan semua," ujar Martono.
Martono irit bicara usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Tapi, dia berjanji akan taat atas proses hukum yang kini menjeratnya.
"Ya taat hukum, itu saja," ucap Martono.
Baca juga: Bos Deka Sari Perasa Disebut Sudah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Semarang |