Korupsi Proyek di Situbondo Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Korupsi Proyek di Situbondo Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 11:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan proyek yang diduga menjadi lahan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Permainan kotor terjadi di salah satu pengadaan barang dan jasa.

“(Kasus di) Situbondo itu dalam rangka dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) ya, dan pengadaan barang dan jasa di pemkab,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci proyek yang dijadikan ladang korupsi. Penyidik masih merahasiakannya demi menjaga proses penanganan perkara.

“Penyidiknya sendiri belum membuka di dinas apa (korupsinya terjadi) dan pengadaannya terkait hal apa,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Bupati Situbondo Jadi Tersangka Padahal Nyalon Lagi, KPK Tegaskan Tak Berpolitik


Lebih lanjut, KPK membantah adanya penangkapan dalam kasus ini. Informasi itu sempat menjadi perbincangan hangat di Situbondo.

“Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya penangkapan (yang dilakukan penyidik),” tegas Tessa.

KPK membuka penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)