Pemilihan Capim KPK dan Dewas Dilakukan Melalui Voting

Komisi III DPR memulai proses voting memilih capim KPK dan Dewas. Foto: Medcom/Fachri.

Pemilihan Capim KPK dan Dewas Dilakukan Melalui Voting

Fachri Audhia Hafiez • 21 November 2024 12:08

Jakarta: Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih. Mekanisme pemilihan menggunakan sistem voting.

"Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak. Jadi demi menghormati hak masing-masing anggota. Jangan sampai ada yang merasa haknya dibatasi," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Pada rapat itu dihadiri 44 anggota dari delapan fraksi. Para legislator akan memilih sekaligus lima pimpinan KPK serta lima anggota Dewas.

"Caranya kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi III, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan," ujar Habiburokhman.
 

Baca juga: 

Komisi III DPR Akan Umumkan Capim dan Calon Dewas KPK Terpilih


Para calon telah melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III . Proses uji sejak 18 hingga 21 November 2024.

Berikut 10 nama capim KPK:

  1. Agus Joko Pramono.
  2. Ahmad Alamsyah Saragih.
  3. Djoko Poerwanto.
  4. Fitroh Rohcahyanto.
  5. Ibnu Basuki Widodo.
  6. Ida Budhiati.
  7. Johanis Tanak.
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata.
  9. Poengky Indarti.
  10. Setyo Budiyanto.

Berikut ini 10 nama calon Dewas KPK:

  1. Benny Jozua Mamoto.
  2. Chisca Mirawati.
  3. Elly Fariani.
  4. Gusrizal.
  5. Hamdi Hassyarbaini.
  6. Heru Kreshna Reza.
  7. Iskandar Mz.
  8. Mirwazi.
  9. Sumpeno.
  10. Wisnu Baroto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)