Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 7 terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. (MGN/Mitha Meinansi)
Media Indonesia • 18 April 2024 18:39
Palu: Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang diduga jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho membenarkan, penangkapan tujuh warga tersebut.
"Benar. Kemarin (Selasa, 16 April) dilakukan penangkapan oleh tim Densus," terangnya, Kamis, 18 April 2024.
Tujuh orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AR, BS, GN, BK, MS, HR, dan SK. Semuanya warga Sulteng. AR, BS, GN, dan BK, ditangkap di Palu, sedangkan MS dan HR ditangkap di Sigi. Kemudian SK ditangkap di Poso.
"Semuanya ditangkap di hari yang sama," tegas Agus.
Dari hasil penggeledahan di dua rumah anggota JI di Kelurahan Talise Valungguni, Kecamatan Mantikulore, Palu, tim Densus menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, dua unit laptop, satu handphone, dan dokumen ingin menjadi donatur.
Baca juga: 7 Terduga Teroris JI di Sulteng Diperiksa Intensif |