Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2024 18:06
Jakarta: Eks Ajudan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, mengungkapkan ada permintaan uang Rp50 miliar dari eks Ketua KPK Firli Bahuri. Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaannya (BAP) di persidangan.
“Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri,” kata Panji saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Pernyataan itu diketahui Panji saat Syahrul berbincang dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Dalam keterangannya, Panji menolak ikut campur lebih jauh.
“Saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” ujar Panji dalam BAP yang dibacakan jaksa.
Panji membenarkan BAP tersebut. Dia meyakini uang yang diminta Firli ke Syahrul karena adanya permasalahan di KPK.
“Ada masalah di KPK,” ujar Panji.
Baca:
Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Firli Bahuri Masuki Fase Akhir |