Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Media Indonesia • 22 March 2024 20:18
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karyoto menyebut kasus tersebut sudah memasuki fase terakhir.
"Nanti pada waktunya akan selesai," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Maret 2024.
Karyoto mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir. Ia memastikan, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir," ujarnya.
Karyoto tidak menjawab terkait pemeriksaan lanjutan Firli Bahuri. Namun, kata Karyoto, saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara yang sebelumnya sempat dikembalikan jaksa.
"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan. (Soal pemeriksaan lanjutan Firli) saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Polri Tak Kunjung Mampu Menyelesaikan Berkas Perkara Firli Bahuri |