Linda Susanti. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 December 2025 19:19
Jakarta: Pengusaha Linda Susanti mengaku mengalami pengancaman dan teror berupa upaya penikaman dan penyiraman air keras, sejak melawan atas penyitaan asetnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Linda saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Adapun, aset Linda disita KPK usai penyidik mencari emas milik Sulaiman, orang yang dikejar KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Memang ada dua batang emas milik Sulaiman bersama Linda, namun emas itu diakui Linda sebagai pembayaran cicilan utang atas pembelian tanah yang tidak terlaksana.
"Waktu itu saya mau melaporkan Sulaiman. Namun mobil saya dihancurkan. Ini mobil dihancurkan. Yang diambil bukan laptop, bukan jam, bukan perhiasan. Tapi lebih kepada yang diambil adalah bukti-bukti semua. Tapi untung Alhamdulillah. Bukti-bukti saya masih ada," kata Linda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Desember 2025.
Linda memperlihatkan foto mobilnya yang dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. Linda mengaku mengalami pengancaman dan teror sejak 2024 baik di rumah maupun luar. Pengancaman itu berupa penikaman hingga penyiraman air keras.
"Jadi saya pernah mau ditikam, itu pada saat saya mau ke bandara ada yang coba mau bunuh saya, terus juga ada yang melempar air keras pada saat saya di Singapura," ungkap Linda.
Pelaku tidak hanya menyasar Linda, melainkan juga anaknya saat di kampus. Sementara, terkait upaya penyiraman air keras baru-baru ini terjadi sekitar bulan lalu. Upaya penyiraman air keras ke wajah terjadi di Singapura; Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; dan Tebet, Jakarta Selatan. Namun, tidak mengenai wajahnya melainkan paha.
"Saya baru sembuh sih, sekitar tiga mingguan lah ya. Saya baru sembuh sekitar tiga mingguan," ungkap Linda.
Tak berhenti di situ, Linda mengaku juga pernah didatangi orang berbadan besar ke rumahnya. Namun, saat itu ia dan keluarga tidak ada di rumah. Kedatangan orang tak dikenal itu terpantau dari kamera CCTV. Kemudian, Linda mengaku juga sempat dicegat oleh oknum.
"Jadi celah-celah inilah yang akhirnya saya pikir tolonglah penegak hukum. Tolong panggil ke dua belah pihak, karena saya tidak mau menyerang lembaganya. Saya hanya ingin lembaga itu juga bisa memfasilitasi untuk saya dan oknum itu juga bisa bertemu," ungkap Linda.
Linda melaporkan penyidik dan pimpinan KPK atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR. KPK dilaporkan karena tak kunjung mengembalikan aset Linda senilai Rp700 miliar.
Dengan rincian uang tunai SGD45 juta dalam bentuk segel resmi, uang tunai USD300 ribu, uang tunai 129 ribu Euro, uang tunai 50 ribu Ringgit Malaysia, uang tunai SGD1 juta, 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram dan dilengkapi dengan surat resmi, 2 batang emas masing-masing 1 kilogram tanpa surat resmi, sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan terletak di NTB; NTT; di Minahasa; dan Ogan Ilir, Sumatra Selatan, 1 buah kunci apartemen, uang tunai SGD200 ribu, dan uang tunai sebesar USD80 ribu.
Pengusaha Linda Susanti bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Penyitaan aset Linda Susanti berawal dari dua batang emas terkait dengan kepemilikan seorang bernama Sulaiman. Oleh karena dugaan dua batang emas itu, semua aset Linda ikut disita dan diblokir KPK. Penyitaan pun dianggap tidak prosedural, karena surat penyitaan yang diterima hanya berupa pdf.
Sementara Linda mengaku tidak mengenal Sulaiman. Ia hanya dikenalkan oleh seseorang terkait pembelian tanah. Tanah yang dibeli Linda ternyata bersengketa di Mahkamah Agung dan belum inkrah. Perkara ini dulunya ditangani Hasbi Hasan.
Oleh karena perlu pendana Rp50 miliar untuk kebutuhan ahli waris, Linda berkenan menjadi pendana dengan kesepakatan nanti selesai putusan tanah itu menjadi milik Linda. Namun, setelah berjalannya waktu Linda dibohongi, uang Rp50 miliar hilang tanah juga tidak ada.
Linda meminta uangnya kembali. Namun, Sulaiman baru memberikan dua batang emas sebagai cicilan. Emas itu disimpan Linda di safe deposit box Bank BCA Millenia Cabang Tebet Jakarta Selatan dan kini telah disita KPK.