Noel Berencana Gugat KPK Rp300 Triliun

Mantan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer. Foto: Antara

Noel Berencana Gugat KPK Rp300 Triliun

M Sholahadhin Azhar • 30 April 2026 12:32

Jakarta: Immanuel Ebenezer alias Noel berencana melayangkan gugatan perdata terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai tuntutan ganti rugi fantastis sebesar Rp300 triliun.

"Saya rugi secara imateriil karena selama ini kan diorkestrasi hasil pemerasan Immanuel 30-an mobil, lantas ratusan miliar, lantas banyak hal yang lain-lain yang diframing ke saya, dan itu akan menjadi materi gugatan saya," kata Noel dikutip pada Kamis, 30 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel dengan nada tinggi, di sela sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Noel merasa penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan bentuk pembunuhan karakter yang telah menghancurkan reputasi baiknya. Ia menuding adanya orkestrasi informasi yang membentuk opini publik negatif (framing) terhadap dirinya, termasuk tuduhan kepemilikan puluhan mobil mewah hasil pemerasan.
 


Noel menegaskan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan, ia tidak akan mengambil sepeser pun uang hasil kemenangan tersebut untuk kepentingan pribadi atau keluarga.


Mantan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer. Foto: Metro TV/Candra

Ia berjanji akan menyerahkan seluruh dana Rp300 triliun tersebut kepada kelompok buruh dan masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)