Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Kembali Panggil Pegawai Berinisial SA

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA/Rio Feisal

Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Kembali Panggil Pegawai Berinisial SA

Achmad Zulfikar Fazli • 4 May 2026 12:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial SA sebagai saksi. SA akan diperiksa terkait kasus dugaan suap importas di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

"Pemeriksaan atas nama SA selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 4 Mei 2026.

Budi menjelaskan pemeriksaan saksi SA diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi SA juga sempat dipanggil KPK pada 9 April 2026.


Gedung Merah Putih KPK. MTVN/Candra

 

Baca Juga: 

KPK Ungkap Ada Pihak Klaim Bisa Atur Penanganan Kasus Bea Cukai

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)