Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Wibowo, menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 20:28
Jakarta: Kubu eks Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto usai menyatakan pemberian rehabilitasi dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Kepala Negara dinilai memberikan keputusan yang tepat.
“Tentu terima kasihs setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya membebaskan Ibu Ira," kata pengacara Ira, Soesilo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.
Terima kasih juga disampaikan Soesilo kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pemberian rehabilitasi dinilai tak lepas dari kontribusi DPR.
"Tentu (terima kasih) juga kepada Bang Dasco yang tadi saya lihat, Pak Teddy, dan Pak Mensesneg,” ungkap Soesilo.
| Baca juga: Sambangi KPK, Kubu Ira Puspadewi Minta Dibebaskan |
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menunjukan surat rehabilitasi untuk tiga tersangka korupsi ASDP. Foto: Youtube Setpres
Rehabilitasi ini dinilai mencabut semua proses hukum untuk Ira. Menurut Soesilo, kliennya berhak dibebaskan.