Pakar Duga Tekanan Politik Hambat Tersangka Korupsi Haji

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Pakar Duga Tekanan Politik Hambat Tersangka Korupsi Haji

Devi Harahap • 27 November 2025 10:54

Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak terlalu lambat dan tidak wajar dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun. Dia menyayangkan hal itu.

“Sebenarnya dalam beberapa perkara KPK memang lambat. Tapi kalau konteksnya korupsi dan haji, itu menurut saya aneh kalau proses hukumnya lambat, ya stuck,” kata Herdiansyah saat dikonfirmasi Media Indonesia, pada Kamis, 27 November 2025.
 


Herdiansyah mengatakan tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penetapan tersangka. Terlebih unsur tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut sudah cukup kuat.

“Sudah ada proses pencekalan ya terhadap beberapa orang. Bahkan kalau minggu lalu ada proses penyitaan yang dilakukan terhadap beberapa aset, ada rumah, ada kendaraan dan sebagainya,” ujar Herdiansyah. 

Herdiansyah juga mempertanyakan inkonsistensi langkah KPK. Menurutnya, sejumlah tindakan hukum sudah dilakukan, tetapi tidak diikuti kepastian hukum soal tersangka.

“Padahal sudah ada penetapan peningkatan dari proses penyelidikan ke penyidikan, tapi problemnya adalah kenapa belum ada penetapan tersangkanya,” ujar Herdiansyah.


Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Dugaan bargaining politik

Terkait kemungkinan adanya tawar-menawar atau bargaining  politik yang menghambat proses, Herdiansyah tidak menampik hal tersebut. Ia mengingatkan bahwa kelambanan penegakan hukum sering kali menjadi ruang kompromi nonhukum.

“Umumnya proses yang lambat itu memberikan ruang tawar-menawar. Ada pertimbangan di luar hukum misalnya aspek politik,” ujar Herdiansyah.

Ia menilai tekanan politik terhadap KPK sangat mungkin terjadi. Terutama jika pihak yang diselidiki memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

“Apalagi kalau KPK berhadapan dengan kekuasaan, misalnya orang-orang yang berada di sirkulnya istana. Menteri, misalnya. Itu yang kerap membuat proses terhambat, bahkan berjalan panjang, stuck,” tegas Herdiansyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)