Rasuah Pengadaan Iklan, KPK Panggil Manajer Keuangan Internal BJB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Rasuah Pengadaan Iklan, KPK Panggil Manajer Keuangan Internal BJB

Candra Yuri Nuralam • 3 December 2025 13:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) dipanggil penyidik, hari ini, 3 Desember 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Desember 2025.

KPK berharap Roni memenuhi panggilan. Informasi dari saksi itu penting untuk kebutuhan penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 Desember 2025.

Baca juga: KPK Hormati Klaim RK Tak Paham Kasus Korupsi BJB

RK membantah terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Dia membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.

RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.

"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.

Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus rasuah pengadaan iklan di BJB yang tengah diusut KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)