lustrasi. Foto: Magnific.
Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Produk Ilegal ke BPOM
Achmad Zulfikar Fazli • 19 September 2026 16:05
Jakarta: Masyarakat yang menemukan atau mencurigai produk ilegal dapat melaporkannya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui kanal resmi. Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga sepanjang siklus hidup obat, mulai dari memastikan ketertelusuran dan keamanan produk hingga pemantauan keamanannya setelah beredar melalui pelaksanaan farmakovigilans.
“BPOM mendorong masyarakat, tenaga medis, dan tenaga kesehatan untuk berperan aktif melaporkan setiap kejadian tidak diinginkan atau dugaan efek samping obat, karena setiap laporan menjadi informasi penting dalam pemantauan profil keamanan obat dan upaya perlindungan keselamatan pasien," ujar Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Nova Emelda, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 September 2026.
Membeli obat melalui jalur yang tidak resmi dapat membawa risiko bagi pasien karena keaslian, keamanan, dan kualitas produk tidak dapat dipastikan. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu memperoleh obat melalui jalur resmi, termasuk apotek, klinik, telehealth, maupun rumah sakit yang berizin, serta memeriksa nomor izin edar melalui website Cek BPOM untuk memastikan keabsahan produk sebelum digunakan.
Sementara itu, Associate Director, Medical & Regulatory, Novo Indonesia, dr. Riyanny Meisha Tarlinan mengatakan seiring dengan semakin beragamnya pilihan bagi masyarakat dalam memperoleh produk kesehatan, memastikan keabsahan dan sumber obat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengobatan. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat tentang apa yang termasuk produk ilegal dan risiko yang dapat ditimbulkannya menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengobatan.
“Melalui kolaborasi dan peran aktif setiap pihak, kita dapat bersama-sama mendukung perjalanan pengobatan yang lebih aman bagi pasien,” ujar Riyanny.

Ilustrasi produksi alat kesehatan. Dok. Istimewa.
Bagi pihaknya, upaya tersebut dimulai dari penerapan proses dan standar kualitas sebelum produk dipasarkan, sistem untuk memastikan keaslian produk, upaya mendukung deteksi produk ilegal, hingga pemantauan keamanan setelah produk digunakan melalui tanggung jawab Pharmacovigilance.
Sebelum produk didistribusikan ke pasar, pihaknya juga menerapkan sistem serialisasi yang memungkinkan produk dipindai melalui aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi informasi seperti nomor izin edar (NIE), nomor bets, dan tanggal kedaluwarsa. Setelah produk didistribusikan ke pasar, pihaknya bekerja sama dengan pemangku kebijakan untuk mendukung deteksi produk ilegal di platform daring demi memastikan keselamatan pasien.
Selain itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai obesitas dan diabetes sebagai penyakit kronis, serta memberikan edukasi berkelanjutan tentang akses terhadap pengobatan yang aman dan inovatif.
Secara global, pihaknya memiliki tenaga profesional pharmacovigilance yang menerapkan proses dan sistem untuk mengumpulkan informasi keamanan dan data efek samping selama pengembangan klinis maupun setelah produk dipasarkan. Di Indonesia, tim pharmacovigilance bekerja sesuai dengan ketentuan BPOM, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai kemungkinan efek samping, yang membantu memahami profil keamanan produk secara berkelanjutan.
Ketika pasien mengalami kejadian tidak diinginkan atau efek samping setelah menggunakan obat, dr. Riyanny mengajak pasien berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Hasil pelaporan dan konsultasi tersebut akan menjadi langkah lanjutan yang dapat membantu menjaga keselamatan pasien sekaligus mendukung pemantauan keamanan produk secara berkelanjutan.
“Keselamatan pasien dimulai dari setiap keputusan dan tindakan dalam perjalanan pengobatan,” ujar Riyanny.