Rakor Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatra Utara. (Istimewa)
Tingkatkan PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi Samsat
Lukman Diah Sari • 2 September 2026 20:00
Medan: PT Jasa Raharja (Persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatra Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Senin, 31 Agustus 2026.
Awaluddin menyampaikan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini difokuskan pada pembenahan data, perluasan akses pelayanan, dan edukasi kewajiban pajak.
"Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan," ujar Awaluddin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema ini, penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemkab/pemkot berdasarkan potensi kendaraan di masing-masing wilayah.

Ilustrasi STNK. Dok Metrotvnews.com
Bobby mengusulkan adanya pengkajian terkait penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Tujuannya, agar potensi penerimaan tak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
"Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan. Sehingga, tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah," tutur Bobby.
Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby meminta jajarannya terus memacu target penerimaan tersebut hingga akhir tahun.
Tantangan Kepatuhan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumut yang baru menyentuh 36,89 persen. Angka ini masih di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen."Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut," kata Aan.
Aan juga menekan pentingnya pemutakhiran sekitar 189 ribu data kendaraan, termasuk kendaraan rusak atau yang berstatus barang bukti di kepolisian. "Pemutakhiran data ini sangat vital agar *database* menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat," tambahnya. Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dedy Suhartono mendorong integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid dan responsif. Ia menyarankan perluasan Samsat Keliling dan interkoneksi basis data.
"Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat," ujar Dedy.
Dari sisi kemandirian fiskal daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memaparkan lima strategi peningkatan penerimaan, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi, dan inovasi progresif.
"Kami memberikan apresiasi khusus dan mendorong replikasi serta standardisasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dirintis di Sumatera Utara, seperti Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut," jelas Agus.