Kontroversi Metro TV.
Kontroversi: Mengupas Persoalan Karhutla yang Berulang
Muhamad Marup • 27 August 2026 23:30
Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Indonesia. Lagi-lagi hutan di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Jawa jadi korbannya.
Program Kontroversi Metro TV edisi Kamis, 27 Agustus 2026, mengulas mengenai bencana karhutla. Dipandu Zilvia Iskandar, para narasumber kredibel membahas persoalan tersebut secara komprehensif.
Empat narasumber dihadirkan membahas permasalahan karhutla yaitu Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) RI, Hariqo Wibawa Satria, Anggota Komisi IV DPR Ri, Arif Rahman, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Sudarsono Soedomo, dan Plt. Kepala Pusat Daya, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan.
Tak Ada Perlindungan bagi Pelaku Pembakaran
Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Hariqo Wibawa Satria, menegaskan tidak ada pihak yang mendapatkan perlindungan dalam penegakan hukum terkait karhutla. Menurutnya, Presiden Prabowo juga telah menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai persoalan lingkungan."Tidak ada ampun karena ini kejahatan lingkungan. Tidak ada backing-an-backing-an," kata Hariqo, dalam program Kontroversi yang tayang di Metro TV, Kamis, 27 Agustus 2026. Ia menambahkan, pemerintah akan mencabut izin perusahaan apabila ditemukan bukti keterlibatan korporasi dalam pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan dugaan pelanggaran serta memastikan laporan ditindaklanjuti dengan cepat.
"Intinya masyarakat jangan ragu-ragu, WA saja ke 0813 135 000 atau untuk pengawasan karhutla ini bisa juga dicek di website SiPongi," jelas Hariqo.
Hariqo menyebut, Presiden Prabowo turun langsung untuk memberikan kepercayaan diri kepada seluruh pihak bahwa penegakan hukum dalam kasus karhutla akan dilakukan tanpa pandang bulu. Hingga kini, sebanyak 82 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla.
Selain itu, lanjutnya, enam perusahaan telah diberikan sanksi, satu perusahaan dibekukan, dan empat perusahaan lainnya masih berada dalam radar pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan.
"Kita optimis 100 persen karena ketika terjadi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pun setelah itu 28 perusahaan dicabut izinnya," jelasnya.
Hariqo mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi karhutla sejak jauh-jauh hari sejak Agustus 2025 melalui berbagai kegiatan siaga karhutla. Kemudian pada Januari 2026, pemerintah juga melakukan operasi modifikasi cuaca, pembangunan sekat kanal, hingga pembuatan sumur bor.
"Antisipasi sudah dilakukan sejak setahun yang lalu. Sudah diadakan berbagai kegiatan siaga karhutla di Agustus 2025," katanya.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Sudarsono Soedomo. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV
Pencabutan Izin Harus Hati-Hati
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Sudarsono Soedomo, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mencabut izin korporasi yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan, termasuk karhutla. Menurutnya, pencabutan izin harus didasarkan pada kesalahan yang benar-benar terbukti."Penegakan hukum memang harus tegas, harus, tapi harus benar. Jangan yang tidak salah malah disalah-salahkan," ujar Sudarsono.
Ia mencontohkan pencabutan izin sejumlah perusahaan setelah bencana di Sumatera yang menurutnya perlu dicermati. Menurutnya, terdapat perusahaan yang izinnya dicabut meski dinilai tidak memiliki kaitan dengan bencana tersebut.
Sudarsono juga menyoroti besarnya tuntutan dalam perkara lingkungan yang melibatkan korporasi. Menurutnya, tuntutan dengan nilai yang sangat besar dapat membuat perusahaan menghadapi risiko kebangkrutan.
"Tuntutannya itu sangat tidak masuk akal. Hakim pun takut untuk membuatnya masuk akal karena triliun nilainya," katanya.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Arif Rahman
Edukasi Masyarakat Jangan Dilupakan
Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem, Arif Rahman, meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada perdebatan aturan. Menurutnya, persoalan karhutla juga harus diselesaikan melalui edukasi kepada masyarakat dan penelusuran penyebab karhutla."tapi kalau tidak ada edukasi terhadap masyarakat, ini juga akan menjadi masalah," ujar Arif.
Ia menilai masyarakat perlu memahami dampak pembakaran lahan agar tidak menggunakan api secara sembarangan. Menurutnya, masyarakat menjadi ujung tombak dalam pencegahan karhutla.
"Sebagus apa pun aturan, kembali kepada orangnya," jelasnya.
ia menekankan penegakan hukum tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, pemberian sanksi berat layak dilakukan apabila terdapat unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
"Kalau yang unsur kesengajaan, saya setuju, itu harus didenda besar-besarnya," tegasnya.
Penanganan Terkendala Kondisi Lapangan
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, mengatakan, kondisi lapangan menjadi salah satu kendala terbesar dalam pengendalian karhutla. Cuaca kering, angin, vegetasi yang mudah terbakar, keterbatasan air, serta sulitnya akses menuju titik api membuat proses pemadaman semakin menantang."Di beberapa lokasi, misalnya cuaca yang kering, angin, vegetasi yang mudah terbakar, kemudian keterbatasan air, akses melalui titik api membuat api lebih mudah untuk terbakar," ujar Berton, dalam program Kontroversi yang tayang di Metro TV, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Deteksi dan verifikasi titik api, pemadaman, penyekatan, pendinginan, hingga pemantauan kembali harus dilakukan secara terpadu.
"Ketika sudah terbakar, potensinya terlihat apinya yang di atas saja, padahal di bawah kita tidak lihat," jelasnya.
Berton mengatakan pendinginan dan pemantauan setelah api terlihat padam juga menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala dan memicu kebakaran baru.
"Nah, yang tidak kalah penting adalah sebenarnya pendinginan dan pemantauan setelah api terlihat," katanya.
Pemerintah juga melakukan kanalisasi dan pembukaan kanal menuju sumber air untuk mendukung proses pemadaman. Upaya pengeboran juga dilakukan karena kondisi air yang mulai surut membuat kebutuhan air di lokasi kebakaran semakin sulit dipenuhi.
"Karena kita kan harus memadamkan api, ini membutuhkan air, dan air saat ini memang lagi surut," tuturnya.