Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan se-Indonesia ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa. Foto: Bakom RI.
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Rp4,06 Triliun Disiapkan Per Bulan
Siti Yona Hukmana • 15 April 2026 22:44
Jakarta: Pemerintah menegaskan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan se-Indonesia ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa. Dari jumlah itu, total anggaran yang disiapkan pemerintah melalui APBN sebesar Rp4,06 triliun per bulan atau Rp48,7 triliun dalam satu tahun untuk PBI Jaminan Kesehatan (JK) di tingkat pusat.
“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 15 April 2025.
Baca Juga :
DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp5 Juta
Pemerintah tengah merumuskan pembagian kuota BPJS PBI ini agar merata di tiap kabupaten/kota, dengan memperhatikan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Gus Ipul berharap kuota program PBI bisa bertambah di masa mendatang.
“Data kita ini sangat dinamis,” ujar Gus Ipul.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan soal penonaktifan peserta BPJS PBI pada Februari 2026. Total ada 11 juta peserta yang dinonaktifkan karena ditemukan ketidaksesuaian dengan DTSEN.
Namun, menurut catatan hingga 11 April 2026, ada 2,15 juta orang yang reaktivasi BPJS. Sebanyak 305,8 ribu orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI JK, 1,4 juta orang beralih segmen jadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188,7 orang jadi peserta mandiri, dan 57 ribu orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, serta 185 ribu lainnya tercatat sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.