Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Tanamkan Doktrin Sesat Demi Lancarkan Aksi

Asrama putri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati sepi dan tertutup rapat ditinggalkan di area santriwati setelah kasus pencabulan mencuat (Akhmad Safuan/MI)

Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Tanamkan Doktrin Sesat Demi Lancarkan Aksi

Udin Ali Nani • 5 May 2026 10:02

Pati: Kasus pencabulan yang melibatkan salah satu oknum pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, hingga kini masih terus bergulir. Polisi mengungkap pelaku diduga menggunakan modus dengan menanamkan doktrin kepada para santriwati agar selalu patuh kepada kiai guna melancarkan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyama mengatakan pelaku memanfaatkan doktrin tersebut dengan menyampaikan kepada korban bahwa seorang murid atau santri harus tunduk dan patuh kepada kiai atau gurunya.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan pemahaman atau doktrin kepada korban bahwa santri harus patuh kepada gurunya, sehingga korban menuruti perintah pelaku,” kata Dika saat menggelar press release kepada sejumlah awak media, Selasa, 5 Mei 2026. 
 


Saat ini, polisi masih menunggu itikad baik pelaku untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka. Jika pelaku tidak kooperatif, polisi akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa.


Kantor Polresta Pati. (Metro TV/ Udin Ali Nani)


Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang disampaikan pada 2024. Namun, dalam prosesnya sempat terjadi kendala, karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban sehingga beberapa saksi sempat menarik keterangannya.

"Awalnya ada keterangan dari beberapa korban, namun sebagian menarik keterangan. Hingga saat ini, pelapor yang aktif baru satu orang," ungkap Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Penyidik tetap melanjutkan proses hukum setelah mendapatkan penguatan dari keterangan saksi lain, yang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Terkait informasi yang beredar mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian menyatakan belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut.

"Kami belum mendapatkan pernyataan atau keterangan saksi yang menyebut jumlah korban sebanyak itu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)