Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Ruben Onsu Tersangka Kasus Penggelapan Investasi Rp3,5 miliar
Siti Yona Hukmana • 21 August 2026 15:52
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus yang menjerat artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu. Ruben ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
"Uang modal investasi total sebesar Rp3,5 miliar milik korban," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.

Artis Ruben Onsu. Dok. Instagram Ruben Onsu
Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Terkait penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor inisial RSO.
Kemudian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan serangkaian penyelidikan pada Sabtu, 25 April 2026 hingag kasus naik ke tahap penyidikan. Polisi memeriksa lebih dari enam saksi termasuk ahli.