Keberadaan Polri di Bawah Presiden Dinilai untuk Jaga Independensi

Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Medcom.id.

Keberadaan Polri di Bawah Presiden Dinilai untuk Jaga Independensi

Siti Yona Hukmana • 2 February 2026 21:11

Jakarta: Keputusan Komisi III DPR agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden diapresiasi. Pasalnya, Polri di bawah Kepala Negara dinilai pilihan tepat, demi menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sujahri Somar, mengatakan wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi politik yang lebih besar dan berisiko melemahkan peran strategis Polri. Ia menegaskan bahwa perubahan struktur komando bukan solusi atas persoalan koordinasi lintas lembaga.

"Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” kata Sujahri dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.
 



Sujahri menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sesuai kebutuhan negara. Terutama dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando kementerian. 

Ia menyoroti pentingnya reformasi Polri yang benar-benar berdampak bagi institusi maupun masyarakat. Dia berharap Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden mampu menghadirkan perubahan signifikan dan meningkatkan kepercayaan publik. 

Mantan Sekjen DPP GMNI ini menilai tugas dan fungsi Polri sudah sesuai amanat reformasi meski masih memiliki banyak catatan. Karena itu, usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai tidak relevan dan justru berisiko politis.

“Apalagi bukan tidak mungkin menterinya nanti merupakan kader partai politik, atau kader yang dinonaktifkan sebelum menjabat Menteri Kepolisian,” ujar Sujahri.


Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Media Indonesia.

Sujahri mengusulkan agar perbaikan Polri lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal, peningkatan pengawasan eksternal, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Ia menilai transparansi penanganan perkara, khususnya di bidang reserse dan lalu lintas, sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Dia berharap Polri semakin humanis serta aktif memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor maupun terlapor. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) agar penanganan pelanggaran anggota berjalan profesional dan memberikan efek jera.

“Polri harus tetap independen, profesional, dan terbuka, sekaligus terus diawasi secara ketat agar tetap melindungi serta mengayomi masyarakat,” ujar Sujahri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)