KPK Miris Hakim yang Berjulukan Wakil Tuhan di Bumi Terima Suap

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Miris Hakim yang Berjulukan Wakil Tuhan di Bumi Terima Suap

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2026 12:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan kasus dugaan suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Sebab, penerima uang panas merupakan hakim yang memiliki julukan wakil tuhan di bumi.

“Kita harus menjaga memang muruah peradilan itu, karena hakim itu adalah wakil tuhan di bumi gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Asep mengatakan, hakim sudah memiliki banyak aturan yang melindunginya dari kriminalisasi saat bertugas. Sayangnya, karpet merah dari negara disalahgunakan demi uang suap.

“Peraturan itu untuk melindungi ya, melindungi benteng-benteng kita itu, benteng terakhir peradilan ini, ya yang mulia hakim, ini seperti itu ya, dari mungkin ada orang-orang yang ingin kriminalisasi,” ucap Asep.

KPK memastikan ada bukti kuat untuk menjerat hakim di Depok sebagai tersangka. Dalam kasus ini, para hakim diduga menerima Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi lahan warga Tapos, Depok yang bersengketa dengan anak usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gedung Merah Putih. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yaitu Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan (BBG), Juri Sita Pengadilan Negeri Depok Yohansyah Muaranaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma (BER).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)