Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2025 09:46
Jakarta: Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto sudah menyelesaikan kewajibannya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepatuhannya.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.
LHKPN Yovie sudah dinyatakan lengkap oleh KPK, dan sudah dipublikasikan. Dia tercatat memiliki aset dengan total Rp43,2 miliar.
Dalam laporannya, Yovie memiliki lima tanah dan bangunan senilai Rp28,5 miliar. Lokasinya ada di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur.
Baca juga:
3 Artis Berstatus Pejabat Telah Lapor LHKPN, Sebagian Belum Lengkap |