Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 August 2025 10:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan eks anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit, para Rabu, 20 Agustus 2025. Ahmadi diminta menjelaskan soal dugaan adanya pengondisian dalam audit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"KPK mendalami terkait dengan audit yang dilakukan ya di BJB oleh pihak BPK, di mana diduga ada dugaan pengkondisian-pengkondisian," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci jenis pengondisian dalam proses audit di BJB. Penghitungan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB.
Saat ini, KPK fokus mendalami aliran dana terkait kasus tersebut. Termasuk, dugaan adanya aliran dana ke BPK untuk mengondisikan audit.
"Itu juga masih didalami terkait itu, karena berangkat dari tadi ya pengelolaan dana di Korsek, dana non-budgeter itu diduga mengalir ke beberapa pihak," ucap Budi.
Baca juga:
KPK Rampung Periksa Ahmadi Noor Supit di Kasus Korupsi Bank BJB |