KPK Rampung Periksa Ahmadi Noor Supit di Kasus Korupsi Bank BJB

20 August 2025 22:36

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit. Ahmadi Noor Supit diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan iklan di  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

"Ya, saya memberi keterangan sesuai yang dimintakan saja," kata Ahmadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Usai diperiksa KPK selama sekitar 8,5 jam, Ahmadi Noor Supit mengaku telah memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan lembaga antirasuah itu. Namun, ia enggan merinci pertanyaan-pertanyaan penyidik karena khawatir mengambil peran KPK dalam memberikan informasi kepada publik. 

"Nanti mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri lah sama KPK," ucap Ahmadi.

Ahmadi mengaku tidak dicecar KPK soal kabar adanya pengkondisian audit di BJB. Menurutnya, pertanyaan penyidik tidak terlalu banyak. Ia menyatakan siap hadir jika dipanggil lagi oleh KPK. 
 

Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Ahmadi Noor Supit Menjelaskan yang Diminta

Sebelumnya, KPK menemukan adanya kejanggalan atas audit di PT Bank BJB. Masalah itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hasil audit yang janggal itu dikerjakan oleh anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit. Ahmadi dipanggil penyidik pada 7 Agustus 2025, namun mangkir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)