20 August 2025 22:36
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit. Ahmadi Noor Supit diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Ya, saya memberi keterangan sesuai yang dimintakan saja," kata Ahmadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Usai diperiksa KPK selama sekitar 8,5 jam, Ahmadi Noor Supit mengaku telah memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan lembaga antirasuah itu. Namun, ia enggan merinci pertanyaan-pertanyaan penyidik karena khawatir mengambil peran KPK dalam memberikan informasi kepada publik.
"Nanti mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri lah sama KPK," ucap Ahmadi.
Ahmadi mengaku tidak dicecar KPK soal kabar adanya pengkondisian audit di BJB. Menurutnya, pertanyaan penyidik tidak terlalu banyak. Ia menyatakan siap hadir jika dipanggil lagi oleh KPK.
Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Ahmadi Noor Supit Menjelaskan yang Diminta |