Ketua MPR Ahmad Muzani saat berkunjung ke MA. Foto: Metrotvnews.com/Fachri..
Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2025 16:38
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Muzani didampingi Wakil Ketua MPR Rusdi Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Muzani mengatakan kedatangannya ke MA sebagai kunjungan balasan dan sekadar silaturahmi. Dia menepis membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu serta rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Enggak. Jabatan DPRD mungkin (tertawa) enggak, enggak, sama sekali enggak dibahas," ucap Muzani di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.
Muzani mengatakan obrolan bersama MA terkait sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2025. Kedua belah pihak juga membicarakan soal menghadapi Indonesia Emas 2045 dari sisi konstitusi.
"Apakah mungkin juga perlu dipikirkan tentang perlunya sebuah konstitusi Indonesia modern setelah 2045. Tapi pembicaraan apa semua harus menjadi sebuah persiapan sekarang dengan melibatkan stakeholder sebanyak-banyaknya, agar konstruksi itu bisa dipikirkan secara bersama," ucap Muzani.
Baca juga:
Sikapi Putusan MK, MPR Didorong Amendemen UUD untuk Pertegas Batasan Kewenangan Lembaga Tinggi Negara |