Jet pribadi terkait korupsi dana operasional Papua/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 23:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan penjemputan paksa bagi warga negara Singapura sekaligus Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak (GI). Gibbrael mangkir saat diminta menjadi saksi dugaan rasuah terkait dana operasional kepala daerah di Papua.
“Nanti akan dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Keterangan Gibbrael sejatinya dibutuhkan untuk mendalami pembelian jet pribadi dengan uang hasil rasuah dalam kasus ini. Sebelum opsi jemput paksa diambil, penyidik mau memanggil ulang warga Singapura itu, lebih dulu.
“Kami meminta saudara GI yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara terkait dengan Papua ini untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya,” ucap Budi.
Baca: KPK Mempertajam Bukti Pembelian Jet Pribadi terkait Korupsi Dana Operasional Papua |