Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan narkoba selama Juli-September 2025. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 30 September 2025 11:27
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dari ribuan kasus itu, disita 1,14 ton narkoba. Barang haram itu dimusnahkan di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memerinci 2.318 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak enam orang di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika. Kemudian, satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.
"Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," kata Ahmad Davi.
Baca juga: Polri Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok, Sabu hingga Liquid Vape Disita |