Polri Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok, Sabu hingga Liquid Vape Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan 1 seperti sabu, ekstasi, heroin, dan pod cairan yang mengandung etomidate. Dok. Istimewa

Polri Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok, Sabu hingga Liquid Vape Disita

Siti Yona Hukmana • 29 September 2025 09:53

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan 1 seperti sabu, ekstasi, heroin, dan pod cairan yang mengandung etomidate. Seorang tersangka, Abdul Rahman alias Amin ditangkap.

"Tersangka Abdul Rahman merupakan orang yang diperintahkan "OM BOS" untuk mengambil narkotika dan dijanjikan Rp5 juta perkilo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Abdul Rahman ditangkap di Jalan Ende RT8/RW16, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 16.57 WIB, pada Minggu, 28 September 2025. Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat, 26 September 2025, Tim subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Tanjung Priok, Jakarta utara.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Pada Minggu, 28 September 2025, tim mendapatkan informasi di Tanjung Priok ada dua orang yang mencurigakan mengendarai kendaraan roda empat.

Kemudian, tim melakukan pengejaran dan tim melakukan pemeriksaan orang dan kendaraan tersebut. Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua tas putih coklat yang berisi diduga narkotika.

Sopir yang membawa kendaraan roda empat itu atas nama Hartono Wijaya. Dia tidak ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Hartono Wijaya berperan sebagai sopir yang diminta tolong oleh tersangka Abdul Rahman untuk membawa mobil tersebut dan belum menerima upah," ungkap Eko.


 

Baca Juga: 

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Asal Pakistan di Jakut


Penyidik menggeledah dua tas yang ditemukan di lokasi. Dalam tas pertama ditemukan, 15 bungkus yang diduga sabu dalam kemasan Teh China dengan tulisan Guanyingwan. Tas kedua ditemukan 10 bungkus yang diduga sabu dengan kemasan teh China bertuliskan Guanyinwan.

Penyidik juga menemukan 550 butir ekstasi. Dengan rincian, 400 butir ekstasi berwarna hijau dan biru bergambar Transformers, 50 butir ekstasi berwarna hijau muda dengan gambar Philips, 50 butir ekstasi berwarna merah bergambar Adidas, 50 butir ekstasi berwarna biru bergambar Red Bulls.

Dalam tas kedua juga terdapat lima bungkus kecil diduga heroin 27 gram, dan 10 buah liquid vape merek PX yang diduga mengandung Etomidate.

Selanjutnya, satu HP Vivo warna biru, tas slempang warna hitam, dompet warna hitam, KTP atas nama Abdul Rahman. Selain itu, disita kendaraan yang digunakan membawa barang haram ini berupa satu Honda Brio Kuning Lemon dengan nomor polisi D 1244 YCT.

"Tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Eko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)