BI, OJK, dan Perbankan Perkuat Pengembangan Instrumen Keuangan Domestik

Penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank dan peluncuran Matchmaking OIS. Foto: dok Departemen Komunikasi BI.

BI, OJK, dan Perbankan Perkuat Pengembangan Instrumen Keuangan Domestik

Husen Miftahudin • 29 September 2025 13:01

Jakarta: Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mengembangkan instrumen keuangan domestik. Itu untuk menciptakan pasar keuangan yang efisien dan transparan agar menjadi kunci pembiayaan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Pada penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank dan peluncuran Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) di Jakarta, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan pihaknya terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang lebih kredibel.

"Di pasar uang, fokus diarahkan pada transaksi repo dan Overnight Index Swap (OIS) yang mengacu pada suku bunga acuan Indonia. Sementara di pasar valuta asing, penguatan dilakukan lewat Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan FX Swap, dengan referensi kurs JISDOR serta kurs acuan non-USD/IDR," ucap Destry dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Destry menjelaskan matchmaking OIS berfungsi memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank sehingga harga terbentuk lebih efisien dan interaksi pasar lebih lancar. Ketersediaan suku bunga acuan berbasis Indonua juga diharapkan memperkuat mekanisme harga instrumen OIS yang bersifat forward looking.

BI mencatat perkembangan positif di pasar valas. Hingga Agustus 2025, rata-rata harian transaksi DNDF mencapai USD 212 juta, atau sekitar sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding awal penerapannya pada 2018. Capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan.

"Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama," tegas Destry.
 

Baca juga: Sempat Eror, M-banking BCA dan Blu By BCA Digital Mulai Pulih


(Ilustrasi. Foto: Freepik)
 

Perkuat stabilitas sistem keuangan


Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai penggunaan Indonia sebagai acuan OIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, sejalan dengan reformasi suku bunga global.

OJK berkomitmen melakukan pemantauan, pendampingan, dan mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia agar memberi manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan.

"Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global," ujar Dian.

Dari sisi industri, dukungan nyata ditunjukkan dengan penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Langkah ini mencerminkan keseriusan perbankan untuk memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF.

Namun, Destry menekankan agar komitmen tersebut tidak berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan melalui peningkatan transaksi nyata di pasar.

Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)