Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 08:52
Jakarta: Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 September 2025. Yoseph sejatinya mau dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta.
“Per siang (kemarin) belum hadir,” ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari Yoseph. Dia memastikan penyidikan dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta ini terus berjalan.
“Materinya seperti apa nanti kami akan update kalau memang sudah ada pemeriksaannya,” kata Budi.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Asep mengatakan Risna akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Total, ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Tersangka ini juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.
Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP-KSO) untuk memenangkan proyek. PT Istana Putra Agung juga diminta menjadi pendamping dalam proses pelelangan.