Pemprov Jakarta Diminta Segera Terapkan ERP, Dimulai dari Ruas Jalan Utama

Ilustrasi jalan Jakarta. Foto: Dok MI

Pemprov Jakarta Diminta Segera Terapkan ERP, Dimulai dari Ruas Jalan Utama

Farhan Zhuhri • 16 April 2025 12:47

Jakarta: Komisi C DPRD Jakarta meminta Pemprov Jakarta segera menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Wacana ERP di Jakarta telah digaungkan sejak beberapa tahun lalu, namun belum terlaksana lantaran terhambat, seperti regulasi dan penolakan kelompok masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Jakarta Dimaz Raditya menyebut sistem jalan berbayar bisa dimulai dari ruas jalan utama atau jalan protokol.

"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama, terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," kata Dimaz dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Menurut Komisi C DPRD Jakarta, penerapan ERP bisa menjadi alternatif manajemen pengendalian penggunaan kendaraan pribadi. Sebab, masalah kemacetan di Jakarta belum terselesaikan.

"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," ungkap dia.
 

Baca Juga: 

Wacana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Masih Dimatangkan


Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Syafrin) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap perkembangan rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta. Syafrin menyebut penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur ERP akan selesai pada tahun ini.

Peraturan tersebut, yakni Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Sehingga, setelah itu Pemprov Jakarta bisa segera menyusun aturan teknis untuk pelaksanaannya

Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.

"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.

Syafrin mengaku wacana penerapan sistem ERP bukan kebijakan populis yang mudah diterima. Sejatinya penerapan ERP telah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu, namun, sempat menuai penolakan.

Tak hanya itu, rencana ERP sebelumnya pernah dimatangkan hingga proses tender. Berjalannya waktu, muncul masalah gagal lelang dan wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta kembali menguap.

"Memang saya memahami perubahan radikal di sini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing Harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," urai dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)