Polri/MI
Ficky Ramadhan • 22 April 2025 13:44
Jakarta: Polisi menggerebek kamar indekos yang dijadikan tempat penyimpanan obat keras, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
"Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar kos-kosan yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025.
Roby menyebut penggerebekan itu bermula dari informasi wartawan yang diduga mengalami kekerasan saat meliput peredaran obat keras di Tanah Abang. Polisi langsung bergerak.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir dan 3190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir," ujarnya.
Baca: Bentrok Pakai Senjata Tajam, 5 Remaja di Roxy Ditangkap |