Warga mendaftarkan kendaraan untuk pemutihan pajak di Samsat Ciputat/Metro TV/Qoni
Qonita Rakhman • 12 April 2025 09:17
Tangerang Selatan: Pemutihan pajak kendaraan di Samsat Ciputat, Provinsi Banten, dimulai pada 10 April 2025 sampai 30 Juni 2025. Program pemutihan ini ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena para wajib pajak hanya membayar pajak di tahun 2025. Tercatat sudah lebih dari 3.000 kendaraan mengikuti program ini.
“Jumlah kendaraan yang sebelum ada program ini perkiraan 1.500. Tetapi perkemarin sudah Rp3.600, Alhamdulillah sudah sangat antusias,” ujar Kepala UPT Samsat Ciputat Benny Pribadi di Kantor Samsat Ciputat, dikutip Sabtu, 12 April 2025.
Masyarakat sangat antusias menyambut kebijakan program pemutihan yang terdaoat di Samsat Ciputat. Terdapat masyarakat ya g menunggak mulai dari 5 tahun sampai 15 tahun. Dalam dua hari pertama, program pemutihan di kantor Samsat Ciputat didominasi oleh kendaraan roda dua.
Tujuan diadakan kebijakan pemutihan yang menghapuskan pajak 2024 ke bawah karena tercatat banyak tunggakan dengan jumlah besar. Selanjutnya akan dilakukan razia pajak kendaraan untuk menertibkan masyarakat.
Baca: Catat! Ini 5 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 |