Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 February 2025 16:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan terkait kasus rasuah. Sebagian aset-aset yang dipasarkan sempat dilelang saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), namun, tidak laku.
“Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025.
Ibnu mengatakan sebagian barang yang dilelang milik terpidana Rafael Alun dan Eko Darmanto. Selain tas, ada mobil yang kembali dilelang, karena tidak laku saat perayaan Hakordia.
“Ada mobil, Cherokee, Mercedes, terus Hyundai, ada lagi motor, motor gede kalau ada yang berkenan silakan itu 300-an ya, motor gede ada dua, terus sepeda-sepeda, sepeda yang dari luar negeri, yang koheser mungkin banyak,” ucap Ibnu.
KPK juga melelang sejumlah rumah dan apartemen hasil rampasan tindak pidana korupsi. Lelang dimulai pada 6 Maret 2025.
“Kemudian, bagi yang berkenan boleh mendaftar, sudah boleh dibuka pendaftaran sudah, di portal.lelang.go.id ya, portal.lelang.go.id ya,” ujar Ibnu.
Baca Juga:
2 Kali Dilelang, Rolls-Royce Hingga Tas Louis Vuitton di Gudang Kemensos Belum Laku-Laku |